Perhutanan sosial merupakan pendekatan pengelolaan hutan yang memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari.
Manfaat yang diperoleh antara lain:
- menjaga tutupan hutan
- meningkatkan pendapatan masyarakat
- mengurangi konflik lahan
- meningkatkan ketahanan ekonomi desa
- mendukung konservasi keanekaragaman hayati
Berbagai organisasi dan pemerintah telah menunjukkan bahwa pengelolaan berbasis masyarakat mampu memberikan dampak positif terhadap kelestarian hutan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

