KBCF Fasilitasi Pendataan dan Pemetahaan Lahan Pekebun Sawit Swadaya Kutai Timur

30 Juni 2024

Ahmad Tsaqib

Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) melalui program Sustainable and Value Added Agriculture Supply Chain in Indonesi atau Sasci + Supported Sustained melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi pekebun sawit swadaya di Kabupaten Kutai Timur, khususnya Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung. Kegiatan ini bekerja sama dengan lembaga GIZ. Sebuah lembaga yang mendukung inisiatif pembangunan dalam bidang ekonomi, lingkungan, pendidikan serta pemerintahan.

Pendampingan tersebut bertujuan mendukung pekebun sawit swadaya untuk dapat memperoleh sertifikat surat tanda daftar budidaya (STDB) yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan. Sertifikasi ini menjadi tanda kepastian hukum atas status lahan pekebun sawit. Diketahui bahwa pekebun sawit swadaya memiliki posisi strategis dalam rantai pasok dan sawit berkelanjutan di Indonesia. Namun hingga saat ini legalitas serta pembinaan masih kurang diperhatikan. Hal tersebut melatarbelakangi kegiatan atau program pendampingan yang sedang dijalankan.

Dalam prosesnya, setelah berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur, lalu dilakukan sosialisasi dan focus group discussion (FGD). Materi yang disampaikan berupa penjelasan perihal STDB, fungsi serta manfaatnya bagi pekebun sawit swadaya. “STDB ini juga bisa membantu Disbun Kutim sebagai dasar membuat kebijakan serta program pendampingan yang tepat sasaran berdasarkan basis data yang ada,” ujar Fathur, fasilitator KBCF.

Terdapat sekitar 22 desa di dua kecamatan yakni Rantau Pulung dan Bengalon yang ditargetkan sebagai penerima manfaat pendampingan selama periode Maret hingga September 2024. Hingga Juni 2024, terdapat sekitar 212 lahan pekebun sawit di Kecamatan Rantau Pulung yang telah terpetakan. Fasilitasi yang dilakukan berupa wawancara untuk pendataan pekebun serta pemetaan lahan sawit warga. 

Merespon sosialisasi yang dilakukan, salah seorang pekebun memberikan tanggapannya, “Kami sangat berterimakasih atas pendampingan yang dilakukan. Harapan kami, setelah memperoleh sertifikasi STDB, akan ada pembinaan serta bantuan utamanya suplai pupuk untuk menunjang hasil panen tandan buah segar (TBS),” Ungkapnya.

Sebagai rencana tindak lanjut, setelah pendataan pekebun dan pemetaan lahan selesai dilakukan, seluruh data yang diperoleh akan dteruskan kepada Disbun setempat untuk dilakukan proses verifikasi.

Artikel Serupa