Dalam upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan di bidang usaha, Kawal Borneo Community Fundation (KBCF) mengadakan pelatihan cara memperoleh akses permodalan. Pelatihan ini menyasar kepada kelompok masyarakat hukum adat (MHA) selaku lembaga pengelola Hutan Adat Hemaq Beniung, pengurus Badan Usaha Milik Kampung (Bumka) serta pekebun karet di Kampung Juaq Asa. Kegiatan diselenggarakan pada 26 April 2024, berlokasi di balai pertemuan kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Sebanyak 24 peserta yang terdiri dari 20 perempuan dan empat laki-laki turut hadir dalam pelatihan ini. Mayoritas merupakan masyarakat setempat yang kesehariannya adalah berladang atau berkebun, khususnya komoditi karet. Besarnya potensi hasil hutan bukan kayu di wilayah tersebut belum dikelola secara optimal. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat ihwal pengelolaan kelembagaan usaha, meliputi cara peningkatan produksi, peningkatan nilai tambah produk, promosi dan pemasaran, hingga cara menangkap peluang akses permodalan.
Selain menambah pengetahuan terkait akses modal, pelatihan ini juga bertujuan menggalang partisipasi perempuan dalam kegiatan pengelolaan hutan. Selain itu, peserta juga diajak menemukenali potensi kerjasama dari parapihak dalam pengembangan sektor usaha Perhutanan Sosial.
Acara dibuka langsung oleh fasilitator KBCF, Muhammad Hasan dan Dhiky Zawara. Dhiky mengawali pertemuan dengan memberikan informasi seputar program pengelolaan tanaman karet, mulai dari perawatan, pasca panen hingga peluang pemasaran lateks/getah karet. Hal tersebut merupakan upaya agar petani karet memiliki gambaran cara meningkatkan produktivitas. Ia juga menyampaikan keuntungan apabila petani karet membentuk kelembagaan khusus yang menangani usaha perkebunan karet, baik berupa kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) maupun unit pengolahan dan pemasaran bokar/bahan olah karet (UPPB).

“Melalui UPPB, petani bisa menjual karet hasil panen dengan harga layak. UPPB juga bisa bekerja sama dengan Bumka sebagai pemberi modal. Mekanisme lainnya diupayakan dengan mediasi dan pengajuan proposal bantuan akses modal kepada pihak terkait, khususnya Dinas Perkebunan Kubar,” jelas Dhiky.
Muhammad Hasun lanjut memaparkan peluang akses modal yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mengelola usaha. “kita punya banyak peluang modal, bisa melalui mekanisme pengajuan kepada dinas/instansi terkait, hingga peluang dana hibah seperti pada program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF),” ungkapnya. Diketahui, saat ini MHA Hemaq Beniung serta Pemerintah Kampung Juaq Asa tercatat sebagai penerima dana hibah FCPF-CF tersebut.
Saat sesi diskusi, peserta antusias mengusulkan beberapa potensi pengembangan usaha di wilayah mereka. “Kami ingin membentuk KUPS sabun/sampo, dari akar tanaman di dalam hutan,” ungkap salah seorang peserta perempuan. Akar yang dimaksud berupa akar salah satu tanaman yang menjuntai seperti akar tanaman bajakah. Menurut informasi, tanaman tersebut banyak tumbuh di kawasan Hutan Adat Hemaq Beniung. Masyarakat biasa menggunakannya sebagai sabun kepala/rambut.
Sebelumnya, salah satu kelompok masyarakat pernah memperoleh bantuan akses modal, yakni KUPS kopi. Bantuan diberikan oleh kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Damai berupa alat pengupas dan penyangrai kopi. “Bantuan ini memotivasi kami untuk semangat mengelola kebun kopi,” ujar salah seorang peserta.
Acara diakhiri dengan rencana tindak lanjut berupa melakukan koordinasi dengan pemerintah kampung, Bumka, tengkulak setempat dan pihak terkait lainnya untuk rencana pembentukan KUPS sesuai potensi dan inisiatif masyarakat.




