Rembuk Rencana Aksi IAD Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Kutim

23 Juli 2024

Ahmad Tsaqib

Pada Senin, 22 Juli 2024, Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) bersama USAID SEGAR dan KPHP Bengalon mengadakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Integrated Area Development (IAD) master plan Kabupaten Kutai Timur berbasis Perhutanan Sosial (PS).

Terselenggara di Hotel Midtown Samarinda, FGD tersebut turut mengundang Badan perencanaan daerah (Bappeda) Kutim beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tingkat Kabupaten Kutai Timur. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim juga turut hadir memberikan sambutan dan membuka acara.

Sebagaimana disampaikan Wiwin Effendy, Site Manager USAID SEGAR Kaltim, dalam sambutannya ia berujar bahwa FGD ini bertujuan menyinkronkan data lapangan yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh tim penyusun agar sesuai dengan renstra OPD Kutim. “Kami juga berharap Bappeda dapat mengarahkan OPD terkait untuk terlibat dalam mengintegrasikan program yang relevan di IAD,” ungkap Wiwin.

Hal tersebut senada dengan PLT Sekretaris Bappeda Kutim, Ripto Widargo, yang menyebut bahwa IAD bukanlah aksi tunggal, melainkan aksi lintas sektor, baik dalam tahap perencanaan, implementasi hingga monitoring evaluasi. “Pemkab akan terus mengawal proses dan program IAD, agar nantinya jika memungkinan bisa direplikasi pada lokus kerja daerah yang lain,” ujarnya

.

Berkenaan dengan hal tersebut, Ripto juga menyinggung ihwal kayanya potensi daerah yang dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah Kutim diluar industri ekstraktif, misalnya pertanian, perikanan dan kehutanan. “Ekonomi inklusif saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah,” tambahnya.

Acara dibuka resmi oleh Kepala Dinas kehutanan Provinsi Kaltim, Joko Istanto. Ia mengungkapkan, saat ini pemprov fokus mengejar luasan lahan agar memiliki akses legal PS. “IAD menjadi suatu peluang bagi pengembangan PS,” tuturnya. Meski begitu, ia menyadari IAD belum memiliki petunjuk teknis yang pasti dalam proses penyusunan dokumen. Ripto menambahkan, pemprov berencana akan melaksanakan rapat koordinasi membahas buku panduan IAD serta draft peraturan gubernur terkait dokumen IAD sekaligus pelaksanaannya. Hal ini bertujuan memudahkan stakeholder dalam penyusunan dan pengembangan IAD.

Proses diskusi dilanjutkan dengan membahas perihal matriks program kerja berisi deksripsi kegiatan, perkiraan anggaran serta pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam pelaksanaannya. Berbagai masukan dan perbaikan telah disepakati. Atas arahan Bappeda, OPD akan terlibat mengisi tabel aktivitas beserta program, kegiatan dan sub kegiatan yang bisa diintegrasikan dengan rencana aksi masing-masing OPD.

Sebagai rencana tindak lanjut, USAID SEGAR bersama KBCF, Bappeda serta KPH akan melaksanakan FGD lanjutan dengan kembali mengundang OPD terkait. “Harapannya, matriks program kerja sudah disesuaikan dengan rencana aksi OPD,” ujar Kartini, perwakilan Bappeda Kutim.

USAID SEGAR juga menargetkan dokumen IAD masterplan bisa selesai pada Agustus 2024, agar segera diadakan konsultasi publik dengan mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dokumen IAD yang telah disahkan nantinya dapat menjadi panduan dalam pengembangan kawasan perdesaan berbasis PS, guna menunjang sumber-sumber penghidupan bagi masyarakat di 10 desa di Lanskap Karangan, Kutai Timur.

Artikel Serupa