Kolaborasi yang konsisten sangat dibutuhkan dalam rangka mendukung tujuan secara kolektif. Hal ini diperlukan dalam berbagai bidang, termasuk dalam pengelolaan Perhutanan Sosial. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023, menjabarkan terkait pentingnya kolaborasi parapihak dalam mempercepat target pengelolaan Perhutanan Sosial.
Sebagai upaya memperkuat sinergitas parapihak, Temu Regional Perempuan yang diselenggarakan Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) turut menggandeng akademisi dari Perguruan Tinggi, khususnya Universitas Mulawarman. Kolaborasi ini diperlukan dalam rangka meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), khususnya bagi perempuan dan generasi muda.
Dalam sesi talkshow yang menghadirkan para perempuan dari beberapa KUPS dampingan KBCF, mereka bercerita terkait kendala yang dialami dalam pengelolaan produk. Beberapa mengeluhkan terbatasnya modal, kurangnya pengetahuan mengenai teknologi pengolahan dan pengemasan yang tepat, kurangnya peralatan penunjang, hingga kendala pemasaran.
“Kami masih mengolah jamu secara manual, harapannya akan ada alat pencacah bumbu agar waktu pengolahan bisa lebih efektif. Selain itu, perlu pendampingan terkait kemasan botol yang membuat jamu lebih awet saat dikirim ke luar daerah”, Ujar Misliyani, ketua KUPS Berkah Sehat Bunda, Desa Karangan Dalam, Kutai Timur.
Senada dengan Misliyani, Ketua KUPS Eben Haezer, Kampung Intu Lingau, Kutai Barat, Herlina, juga mengutarakan kendala yang dirasakan kelompok besutannya. “Sereal ganyong yang saat ini masih kami olah manual, harapannya bisa punya rumah produksi. Kami juga perlu pendampingan terkait kemasan ideal produk sereal, dan promosi produk yang masih sangat terbatas”, tutur Herlina saat menyampaikan pandangannnya.
Menanggapi hal tersebut, akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Emi Purwanti menyatakan dukungan terhadap Perhutanan Sosial. Ia mengungkapkan, saat ini Fahutan Unmul memiliki program Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk pendampingan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Mahasiswa yang terjun ke lapangan juga dibekali modul pendampingan kelompok Perhutanan Sosial.
Selain itu, Fahutan Unmul juga mendorong pengembangan kajian Integrated Area Development (IAD) dan riset perempuan dalam Perhutanan Sosial. “Kami mendukung pengembangan konsep IAD PS, dan juga riset dalam Perhutanan Sosial. Sebelumnya, Kami pernah melakukan riset peran perempuan dalam pengelolaan lahan basah. Kedepan, kami juga mendorong kajian dan riset yang menggali pemberdayaan perempuan dalam kelola Perhutanan Sosial”, ungkap Emi Purwanti.
Tanggapan juga muncul dari Tetty Wijayanti, akademisi Fakultas Pertanian, Universitas Mulawarman. Ia membuka beberapa peluang kerjasama yang mungkin dapat dikolaborasikan. Seperti ketersediaan laboratorium untuk uji lab produk usaha, pengemasan produk, hingga pengembangan produk. “Faperta Unmul terbuka untuk kerjasama pengembangan produk kelompok usaha masyarakat. Kami bisa support uji ketahanan pangan di laboratorium. Kami juga memiliki jurusan Teknologi Hasil Pertanian yang konsen di bidang pengolahan produk pangan hingga pengemasan yang efektif dan menarik” Pungkas Tetty Wijayanti saat menyatakan dukungannya.




