Program Bincang, Cerita, Rembuk, dan Aksi Perhutanan Sosial (BICARA Perhutsos) resmi diluncurkan pada Jumat, 1 Maret 2024. Digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting, acara ini juga disiarkan melalui kanal youtube BICARA Perhutsos yang bisa ditonton ulang kapanpun.
BICARA Perhutsos diinisiasi oleh lembaga penelitian Independen World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta lembaga Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dan Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) sebagai kontributornya. Program ini didesain sebagai forum belajar antar pegiat Perhutanan Sosial, mulai dari stakeholder pengambil kebijakan hingga masyarakat penerima manfaat hutan sosial di tingkat tapak. Tak terkecuali masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan Kalimantan Timur.
Rakhmat Hidayat, selaku ketua forum BICARA Perhutsos, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program ini sudah lama dicanangkan. Tujuannya agar parapihak dapat saling berbagi cerita pembelajaran maupun pengalaman lapangan yang diperoleh saat melakukan kegiatan pengelolaan PS.
“Kami berharap, PS bisa menjadi program yang menjadikan Indonesia lebih baik dalam pengelolaan sumber daya alam. Forum ini bisa jadi ajang saling belajar antar komunitas di tingkat tapak hingga nasional,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Dewan Kehutanan Nasional (DKN), Dinas Kehutanan Provinsi di beberapa daerah, para petani hutan hingga perwakilan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) seluruh Indonesia. Khususnya wilayah Kaltim, dihadiri oleh pihak Dishut Provinsi, KUPS Sari Naga Hkm Sungai Wain Balikpapan, petani hutan Kampung Juaq Asa Kabupaten Kutai Barat, serta (lupa yang dari paser, modang kah?)
Pada sesi testimoni, Ghozali Rahman selaku kepala bidang penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat hutan Dishut Kaltim memaparkan beberapa capaian program PS di Kaltim. Ia menyebut, program PS telah termuat dalam RPJMD Kaltim periode 2019-2023. Sejauh ini, Kaltim telah mengantongi 137 izin kelola PS dengan total area seluas 287.068 hektar. Izin tersebut sudah terbit dan tersebar di delapan Kabupaten/Kota.
Ghozali menambahkan, dalam pengembangan usaha PS, Kaltim telah memiliki sejumah capaian menggembirakan. “Saat ini, total 281 KUPS telah terbentuk. Rinciannya yakni dua KUPS kategori platinum, empat KUPS kategori gold, 83 KUPS kategori silver, serta 152 KUPS kategori blue,” ujarnya. Ia juga menegaskan, pemprov Kaltim terus berupaya mendorong peningkatan pengelolaan dan pengembangan setiap KUPS.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi dan mendukung terbentuknya forum belajar antar pegiat PS dan petani hutan di berbagai wilayah di Indonesia. Ia berharap, melalui wadah belajar ini, petani hutan khususnya di wilayah Kaltim bisa mendapatkan pengetahuan yang mereka butuhkan sebagai bentuk peningkatan kualitas kelola hutan. Forum ini juga dapat menjadi tonggak acuan bagi petani untuk belajar dan menggali pengetahuan.
“Gagasan dan ide seperti ini sudah semestinya dapat diterapkan oleh parapihak untuk mewujudkan keadilan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Salah seorang narasumber Pitriani kups sari naga hkm sungai wain balikpapan
“kups sar aga mengolah buah naga menjadi selai dan sirup buah naga. Berawal dari melimpahnya hasil panen dibarengi harga yang tidak stabil. Klau dalam bentuk buah saja daya simpannya tidak lama. Setelah dicoba, ternyata bisa dijadikan sirup dan selai. Karena punya daya simpan yang lebih lama. Dan nilai ekonominya lebih tinggi.
Kalau buah naga segar yang ditumpuk untu peniriman itu bisa busuk dalam waktu 3 hari. Kalau jadi selai, di suhu ruang bisa capai 1 bulan. Di pendingin bisa capai 6 bulan. Sama dengan sirup juga daya simpannya.
Pendamping sangat membantu, apalagi saat menghadirkan narasumber untuk membantu proses produksi dan memberi pelajaran. Kelompok jug elah memperoleh legalitas berupa pirt hingg sertifikt halal berkat pendampingan dari tim kbcf. Karena pendidikn kami yang juga paling tinggi sma dengan pegetahuan yang terbatas sehingga faktor pendamingan sangat diperlukan.




