Sebagai wilayah dengan bentang alam hutan hujan tropis, sudah menjadi rahasia umum bila Kalimantan Timur dikenal dengan keanekaragaman hayati. Termasuk kekayaan biodiversitas hutan yang berada di Kabupaten Kutai Barat, khususnya Kampung Juaq Asa.
Kampung yang terletak di kecamatan Barong Tongkok ini memiliki kawasan Hutan Adat. Bagi masyarakat lokal, Hutan Adat bukan hanya sekadar tegakan pohon tanpa makna. Hutan adalah pusat kebudayaan, identitas, situs serta tradisi bermuara. Selain sebagai sumber hidup dan penghidupan, hutan menjadi penjaga kearifan lokal yang telah diwariskan lintas generasi.
Hutan, juga menyediakan bahan pangan, tanaman obat tradisional, hingga penyedia bahan baku yang digunakan sebagai ramuan rahasia kecantikan dan kesehatan. Tumbuhan anger adalah salah satunya. Anger, secara turun temurun dimanfaatkan oleh Masyarakat Juaq Asa sebagai sampo dan sabun alami. Tumbuhan merambat ini dipercaya memberikan efek segar dan mampu menghilangkan bakteri ketombe di kulit kepala.
“Kami biasa memakai anger ini saat membersihkan diri setelah lelah berkebun di dalam hutan,” ungkap salah seorang perempuan Juaq Asa di sela-sela wawancara. “Cara pakainya langsung dengan memotong batang anger yang menjuntai, lalu ditumbuk dengan batu. Nanti akan keluar busa. Nah, langsung digosokkan di badan dan kulit kepala,” tambahnya.
Salah seorang pendamping Perhutanan Sosial dari Kawal Borneo Community Foundation (KBCF), Mochammad Hasan, turut menyelami aktivitas para perempuan Juaq Asa. Khususnya pada saat pengelolaan tumbuhan lokal yang diolah menjadi beragam produk kecantikan seperti bedak dingin dan bahan batimung. Batimung sendiri merupakan perawatan tradisional menggunakan bahan-bahan alami untuk tujuan pengobatan, kecantikan hingga memelihara kebugaran dan menghilangkan bau keringat. Sementara bedak dingin umum digunakan oleh perempuan Juaq Asa sebagai pelindung wajah dari sinar matahari atau sunscreen alami.
Hasan mengatakan, sudah sejak lama para perempuan Juaq Asa antusias ingin membentuk kelompok usaha yang fokus pada pengembangan produk hasil hutan bukan kayu (HHBK). “HHBK di Hutan Adat Juaq Asa memang diketahui menyimpan banyak manfaat dan sudah terbukti secara turun temurun. Masyarakat ingin nilai ekonomi HHBK ini meningkat dan produknya dikenal khalayak luas,” ujarnya.
Menindaklanjuti keinginan tersebut, pada Juli 2024, terbentuklah kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang diberi nama KUPS HHBK Wawe Beniung Juaq Asa. “KUPS ini fokus dengan pengelolaan potensi hasil hutan bukan kayu” kata Hasan. Beranggotakan 16 orang perempuan, KUPS ini diketuai oleh Florensia dan telah mendapat SK pembentukan dari Petinggi Kampung. SK ini juga telah disetor kepada kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Damai untuk mendapat SK resmi dari balai perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (BPSKL).
Sebagai rencana tindak lanjut, Hasan mengaku akan mendampingi kelompok dan membuat beberapa pelatihan. “Kami sedang menyusun rencana pelatihan pembuatan produk sampo, penyusunan rencana bisnis, cara memperoleh akses permodalan, fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), membuat catatan penjualan serta metode pemasaran,” tutupnya.




