KBCF Gaungkan Peran Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Lewat Temu Perempuan Tingkat Provinsi

14 September 2023

Ahmad Tsaqib

KBCF menyelenggarakan Temu Regional Perempuan dan Generasi Muda Pengelola Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut didukung oleh The Asia Foundation (TAF) Indonesia, Google bekerjasama dengan mitra konsorsium dalam program Enhancing Community Forest Tenure and Sustainability Livelihoods (ECO-STABLE). Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda pada 12 – 13 September 2023. 

44 peserta dari 22 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur hadir menyemarakkan kegiatan ini. Tidak hanya dari Kalimantan, kegiatan ini juga dihadiri KPS dan KUPS perempuan dari Riau, Sumatera Barat hingga Aceh. Parapihak juga terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu perwakilan pemerintah daerah provinsi, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), akademisi serta instansi perbankan. 

Pertemuan ini bertujuan memberikan wadah berbagi pengetahuan dan pembelajaran bagi KPS dan KUPS. Selain itu, forum ini juga dimaksudkan untuk menggali dukungan strategis parapihak bagi mereka. Di hari kedua, kelompok juga mendapatkan peningkatan kapasitas melalui sesi kelas coaching clinic dengan empat materi berbeda.

“Program Perhutanan Sosial bagi Perempuan dan Generasi Muda (PSPGM) telah berjalan hampir dua tahun. Suksesnya program ini tidak lepas dari peran KBCF sebagai pendamping di lapangan,” ujar Margaretha Wahyuningsih, Program Officer TAF Indonesia dalam sambutannya.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan baik dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. “Apresiasi sebesar-besarnya untuk TAF Indonesia dan KBCF yang telah melaksanakan kegiatan ini. Pengelolaan hutan oleh perempuan dapat menjadi gagasan untuk pemberdayaan perempuan terutama di desa. Hal ini juga sejalan dengan arah pembangunan daerah dalam hal kesetaraan gender dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sri Wahyuni juga memberikan penghargaan untuk kelompok perempuan. “Saya sudah melihat sekilas produk yang ditampilkan. Produk ini merupakan karya nyata bentuk kreativitas perempuan. Selain itu juga menjadi bukti bahwa pelabelan hanya laki-laki yang dapat mengelola hutan keliru adanya,” tambahnya. “Pendampingan kelompok usaha oleh perempuan ini harus terus dikawal. Hal ini selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Pemerintah daerah dapat membuat kegiatan yang dapat meningkatkan motivasi kelompok seperti KUPS atau bahkan KPH awards,” tutupnya.

Sambutan senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Pada konteks kebijakan, pemerintah kabupaten Kutai Barat telah menerbitkan Peraturan Bupati No. 13 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. “Peraturan Bupati No. 13 tahun 2017 dapat menjadi payung hukum bagi Masyarakat Adat di Kutai Barat. Saat ini, Komisi III DPRD Kaltim juga sedang menggodok peraturan tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) yang dapat dikelola oleh KPH untuk diteruskan kepada kelompok masyarakat sebagai penerima manfaat,” ujarnya.

Pada sesi dialog multipihak, dipaparkan oleh Project Officer PSPGM KBCF, Irmah Rusjal, menyampaikan capaian KBCF dalam program ini. “Total area perhutsos yang dikelola oleh kelompok yakni seluas 19.406 Hektare dan sekarang sedang diusulkan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kampung Intu Lingau, Kutai Barat seluas 497 Hektare oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) perempuan,” imbuhnya. Ia juga menyampaikan bahwa kelompok perempuan berhasil mengembangkan produk hasil hutan. “Ada enam produk yang berhasil dikembangkan kelompok seperti selai buah naga, teh bawang dayak, sereal berarut, lempok durian, jamu herbal hingga pupuk organik,” tambahnya.

Pada konteks pengembangan sumber daya manusia, kelompok perempuan juga diberi beberapa peningkatan kapasitas. Hingga September 2023, terdapat 216 perempuan penerima manfaat, 40 orang mendapatkan persetujuan PS, 27 orang pemimpin perempuan dan 104 perempuan yang memulai usaha PS.

Melalui pendampingan tersebut, kelompok perempuan juga menuai manfaat dari pendampingan yang telah dilakukan. Selama periode pendampingan, kaum perempuan dan generasi muda mendapatkan berbagai dukungan dari parapihak. Seperti yang dialami KUPS perempuan dari Desa Karangan Dalam, Kabupaten Kutai Timur. “Pemerintah desa awalnya belum melirik kegiatan kami. Namun, berkat kerja keras anggota dan pendamping, pemerintah desa mendukung kegiatan kami dengan melibatkan kaum perempuan dalam setiap musyawarah desa terutama dalam pengelolaan hutan,” ujar Misliyani, Ketua KUPS Berkah Sehat Bunda.

Banjir dukungan juga datang dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP). KPHP Damai telah memberikan bantuan alat ekonomi produktif untuk KUPS di Kampung Intu Lingau. Dari Kutai Timur, KPHP Bengalon juga telah menganggarkan pengadaan alat ekonomi produktif untuk KUPS di Desa Karangan Dalam. Tidak hanya bantuan, KPHP juga memfasilitasi berbagai bentuk peningkatan kapasitas yang dapat mendorong pengembangan pengetahuan serta keterampilan peserta dalam mengelola usaha.

“Dari berbagai capaian, tentu masih banyak tugas yang perlu diselesaikan bersama. Kelompok masih dihadapkan dengan beberapa kendala dan tantangan seperti modal usaha, pengolahan ketahanan pangan, pemasaran hingga pengemasan produk,” tandas Irmah. “Harapannya melalui temu perempuan ini, kelompok perempuan akan mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok,” pungkasnya.

Artikel Serupa