Desa Luan dikenal sebagai lokasi wisata Gunung Embun berada. Tempat wisata yang dikembangkan oleh pemerintah setempat itu menyajikan pemandangan negeri bak di atas awan. Namun, dibalik elok dan ketenaran bentang alam tersebut, Desa Luan juga memiliki hutan yang tak kalah indah. Hamparan berbagai vegetasi tanaman kayu endemik Kalimantan tersebut membentang luas menutupi daratan Desa Luan.
Keberadaan hutan di desa tersebut mendorong masyarakat untuk mengusulkan skema Perhutanan Sosial. Komitmen kelompok tani hutan (KTH) Gunung Sampi Jaya dalam mengusulkan skema kelola hutan tersebut juga bermaksud agar kelompok dapat mengakses berbagai bantuan usaha khas Perhutanan Sosial. Pasalnya, kelompok telah memiliki beberapa produk seperti pupuk kompos dan madu kelulut. Untuk memperkuat kelola usaha KTH, anggota kelompok bersepakat untuk mengusulkan skema Perhutanan Sosial. Hasilnya, Desa Luan mengantongi Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan seluas 5,4 hektare sejak Juli 2023.
Buah dari terbitnya SK tersebut meningkatkan semangat anggota untuk segera melaksanakan kegiatan. Nur Widiyanto, fasilitator Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) acap kali memperoleh pertanyaan dari anggota KTH terkait alur kegiatan yang perlu dilaksanakan pasca terbitnya SK. Wiwid, panggilan akrabnya, menjawab bahwa kelompok dapat menyusun rencana kelola hutan terlebih dahulu. Rencana tersebut memuat informasi kegiatan yang akan dilaksanakan kelompok selama 10 tahun ke depan. Dokumen tersebut juga harus dilengkapi dengan gambaran umum lokasi terkait potensi serta luas areanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, KBCF bertolak menuju Desa Luan yang terletak di Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. Kegiatan ini dilaksanakan pada 21 Maret 2024. Di sana, KBCF menyosialisasikan kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh kelompok serta teknis penyusunan RKPS. Selain itu, Ahmad Tsaqib, narasumber untuk pelatihan RKPS menerangkan terkait struktur informasi yang diperlukan untuk menyempurnakan rancangan kegiatan tersebut.
“Untuk data awal, kita bisa identifikasi potensi terkait tanaman kayu, satwa endemik, buah musiman, jasa lingkungan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Untuk melengkapi data, Prayoga Adi Wiranto, staf pemetaan KBCF mengatakan akan lebih mudah mendapatkan data bila mengunjungi lokasi secara langsung sekaligus mengambil foto udara. Hal ini direspons positif oleh anggota KTH dan tim segera menentukan jadwal untuk ke lokasi dan waktu disepakati pada pukul 10 pagi.
Dahaga dan perut lapar di siang hari bulan Ramadhan, tidak menyurutkan langkah tim patroli hutan. Sehari sebelum rombongan berangkat menyusuri kawasan, mereka telah dibekali pengetahuan ihwal penggunaan beberapa aplikasi yang membantu dalam proses pemantauan hutan. Diantaranya yakni aplikasi global forest watch (GFW) dan avenza maps. Briefing juga dilakukan tepat seusai pelatihan. Hal ini guna menyepakati teknis kegiatan agar berjalan lancar.
22 Maret 2024, menjadi hari yang disepakati untuk masuk ke area HKm Gunung Sampi Jaya yang letaknya tidak terlalu jauh dari area pemukiman warga. Dibutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk tiba di lokasi tersebut. Tim KBCF bertolak menuju area tersebut. Sepanjang mata memandang, kelapa sawit berbaris rapi.
Salah satu keunikan desa ini, wilayah HKm diapit dari semua sudut mata angin. “HKm di Desa Luan dikepung oleh tanaman perkebunan dan konsesi perusahaan. Kita melihat masih ada area kawasan yang bisa kita maksimalkan untuk dikelola dan dilindungi,” ujar Irhas, Ketua KTH Gunung Sampi Jaya, Desa Luan.
Berbekal pengetahuan, semangat serta gawai yang sudah dipersiapkan sebelumnya, tim mulai bergerak. Rombongan terdiri dari belasan orang, termasuk tiga orang perempuan serta pendamping dari Kawal Borneo Community Foundation (KBCF), Yoga. Ia menyebut, pemantauan kawasan atau dalam istilah perhutanan sosial (PS) dikenal dengan patroli reguler, merupakan kegiatan yang wajib dilakukan kelompok pemegang izin PS.
“Patroli reguler ini ditujukan untuk menjaga keamanan kawasan serta mengumpulkan data potensi dan spasial yang berguna dalam penyusunan rencana kelola perhutanan sosial,” tuturnya.
Setelah memastikan seluruh tim sudah berkumpul di lokasi check point, rombongan mulai berjalan menyusuri hutan melalui jalan setapak sembari memperhatikan sekeliling untuk memantau kawasan. Sekitar 500 meter perjalanan, tim menerbangkan drone untuk melihat pembukaan lahan di kawasan HKm.
“Karena hutan tidak terlalu luas, drone yang kami terbangkan dengan ketinggian sekitar 200 meter saja sudah bisa menangkap seluruh landscape dari HKm ini,” ujar Yoga.
Para petani hutan antusias mengenali berbagai jenis tanaman endemik lokal yang masih banyak tumbuh dalam kawasan hutan, “Walaupun dominan semak belukar dan tergolong hutan muda, tapi tegakan pohon di sini masih bagus. Masih banyak pohon banggeris, ulin dan meranti walaupun posisinya agak berjauhan,” ujar salah seorang petani.
Dari pemantauan yang dilakukan, telah dikumpulkan data potensi berupa tanaman lokal serta kemungkinan adanya hewan endemik yang terlihat dari temuan jejak satwa. Tim juga menargetkan kawasan yang potensial untuk ditanami berbagai jenis komoditi. Rencananya, petani ingin menanam kayu balsa serta kopi di sana. Selain itu, data spasial berupa titik-titik koordinat kawasan juga telah terdata, termasuk koordinat lokasi rencana pembangunan pos pemantauan di dalam hutan.
KTH juga berencana untuk mengembangkan jasa wisata. “Target jangka panjang kita, jasa wisata yang berada di HKm akan dikembangkan terpadu dengan paket wisata Gunung Embun agar pengunjung juga dapat menikmati alam dengan nuansa yang bervariasi,” ujar salah satu anggota KTH.
Di tengah perjalanan, rombongan juga menemukan tali temali yang nampaknya digunakan sekelompok orang untuk menjebak satwa liar. Tim dari warga berpendapat, bekas jebakan ini kemungkinan besar berasal dari masyarakat di luar Desa Luan. “Selama ini belum ada batas kawasan yang pasti dan setiap orang bebas keluar masuk serta melakukan aktivitas di sini,” ungkap warga.
Menariknya, hutan ini berada tepat di tengah perkebunan sawit. Menurut Yoga Adi, jika tidak segera dilakukan penandaan batas, hutan akan semakin terdegradasi dan berpeluang terjadi perluasan areal kebun sawit. “Pal batas ini juga akan bermanfaat untuk meminimalisir kerusakan hutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandas Yoga.




