Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengapresiasi inisiatif pemberdayaan perempuan dalam pengelolaan hutan. Gagasan melibatkan perempuan untuk mengelola hutan dapat meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan daerah terutama di desa. Pernyataan ini disampaikan olehnya dalam acara Temu Regional Perempuan dan Generasi Muda Perhutanan Sosial Kalimantan Timur di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda pada 12 September 2023 yang diselenggarakan oleh Kawal Borneo Community Foundation (KBCF).
Sebelumnya, KBCF didukung oleh The Asia Foundation (TAF) Indonesia dan Google telah melaksanakan program Perhutanan Sosial bagi Perempuan dan Generasi Muda (PSPGM) selama hampir dua tahun terhitung dari akhir 2021. Area kerja program ini tersebar di tiga kabupaten/kota berbeda yaitu Kutai Timur, Kutai Barat dan Balikpapan dengan total area kelola Perhutanan Sosial (PS) seluas 19.406 Hektare. Selama program ini berjalan, enam produk PS berhasil dikembangkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) perempuan. Produk tersebut antara lain sereal berarut, lempok durian, selai buah naga, pupuk organik, teh bawang dayak dan jamu herbal. Kelompok juga diberi beberapa peningkatan kapasitas dalam mengelola produk tersebut.
Menanggapi capaian tersebut, Sri Wahyuni menyampaikan tersedianya produk hasil hutan yang dikembangkan oleh perempuan merupakan bukti bahwa hutan juga dapat dikelola tidak hanya oleh laki-laki. Hal tersebut juga menghapus pelabelan bahwa hutan hanya dapat diakses oleh kaum pria. Keberadaan woman champion sebagai narasumber juga memperkuat pernyataan bahwa pengelolaan hutan oleh perempuan nyata adanya. “Produk yang sudah berhasil dibuat oleh kaum perempuan ini merupakan karya nyata bentuk kreativitas mereka. Selain bentuk penyetaraan gender, hadirnya produk-produk ini juga dapat meningkatkan ekonomi rumah tangga,” pungkasnya.
“Dalam hal penganggaran, KPH dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) untuk pengembangan KPS dan KUPS. Selain untuk pengembangan usaha, dana ini juga dapat dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sri Wahyuni juga mendorong pemerintah daerah setempat untuk terus mengawal proses dan mendampingi kelompok perempuan tersebut. Ia memberikan arahan kepada Dinas Kehutanan untuk membuat kegiatan yang dapat mengapresiasi dan meningkatkan motivasi kelompok. “Dinas Kehutanan dapat membuat acara penghargaan untuk KUPS dengan beberapa indikator capaian yang telah ditetapkan. Hal serupa juga berlaku untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berhasil mendampingi KPS maupun KUPS untuk terus berkembang,” tutupnya.




